Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan satu kapal ikan asing (KIA) ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan melakukan aktifitas penangkapan ikan illegal di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka.
Penangkapan ini menunjukkan kesigapan aparat KKP dalam memberantas praktik illegal fishing di wilayah perairan perbatasan RI-Filiphina, setelah sebelumnya juga melakukan pengamanan rumpon-rumpon illegal di perairan perbatasan.
Penghentian, Pemeriksaan, dan Penahanan (Henrikhan) tersebut dilakukan saat Kapal Ikan Asing tersebut melakukan aktifitas penangkapan ikan di titik koordinat 04°26.386`N-124°01.980`E Laut Sulawesi, Sabtu, (14/10) pukul 10.34 Waktu Indonesia Tengah (WITA).
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menjaring enam kapal ikan asing yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Keenam kapal ikan ilegal tersebut terdiri dari lima kapal ikan berbendera Filipina dan satu kapal ikan berbendera Vietnam
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil melumpuhkan 17 kapal ikan pelaku illegal fishing pada operasi awal tahun 2023. Kapal-kapal tersebut terdiri dari 1 Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia dan 16 Kapal Ikan Indonesia (KII).
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M.Han menyatakan bahwa penyergapan segera dilakukan usai petugas mendapat laporan dari masyarakat soal adanya suara ledakan pada Sabtu (5/11/2022) sekitar pukul 06.30 WITA di perairan Pulau Bontolan.
Penangkapan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Hiu 01 yang dinahkodai Kapten Albert Essing pada Sabtu (5/2/2022) pukul 22.30 WIB menunjukkan kesigapan aparat Indonesia dalam melindungi sumber daya kelautan dan perikanan di laut Indonesia.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap tiga kapal ikan asing berbendera Malaysia. Dari ketiga kapal tersebut, satu kapal ditangkap di perairan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka dan dua kapal di perairan WPPNRI 716 Laut Sulawesi sekitar perairan Ambalat.
Henri (47), duduk bersama para sejawat di salah satu kapal nelayan yang bersandar di dermaga Pelabuhan Teluk Baruk, Kabupaten Natuna, sore itu. Ia dan beberapa nelayan lain di kapal tersebut baru tiba sehari sebelumnya dari berlayar di tengah Laut Natuna.